A.
Definisi Ilmu
Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni. Dikatakan
seni karena berapa banyak pemimpin pemerintahan yang tanpa pendidikan
pemerintahan , mampu berkiat serta dengan kharismatik mnjalankan roda
pemerintahan. Sedangkan dikatakan sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan
adalah karena memenuhi syarat syaratnya yaitu dapat dipelajari, dan diajarkan,
memiliki objek, baik objek material maupun forma, universal sifatnya,
sistematis serta spesifik (khas).
Pemerintahan berasal dari kata
pemeritah, yang paling sedikit kata “perintah” tersebut memilikiempat unsur
yaitu, ada dua pihak yang terkandun, kedua pihak tersebut saling meiliki
hubungan, pihak yang memerintah memiliki wewenang, dan pihak yang diperintah
memiliki ketaatan. Menurut W. S. Sayre, Pengertian Pemerintah ialah
sebagai organisasi dari negara yang memperlihatkan dan menjalankan
kekuasaannya.
Robert
Mac Iver mengemukakan
bahwa Pengertian Pemerintah merupakan
suatu organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan, bagaimana manusia
itu bisa diperintah.
Samuel
Edwar mengatakan
bahwa pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus, negara tempat kegiatan
itu berlangsung, pejabat yang memerintah dan cara, metode serta sistem dari
pemerintah terhadap masyarakat.
Menurut Woodrow
Wilson adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu
berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua atau
sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu
organisasi untuk mewujudkan maksud-maksud bersama mereka, dengan hal-hal yang
memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kemasyarakatan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa pemerintahan adalah suatu organisasi dari orang-orang yang memiliki
kekuasaan, yang kemudian atas kekukasaannya tersebut dapat memerintahkan
anggota atau masyarakat yang ada di wilayah kekuasaannya.
B.
Tujuan
Mempelajari Ilmu Pemerintahan
Tujuan Umum:
agar dapat memahami teori-teori,
bentuk-bentuk dan proses-proses pemerintahan, serta mampu menempatkan diri
serta ikut berperan serta di dalam keseluruhan proses penyelenggaraan
pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.
Tujuan Khusus:
Agar mampu mencetak kader kader yang
siap pakai.
C.
Paradigma
Ilmu Pemerintahan
Paradigma adalah
corak berpikir seseorang atau sekelompok orang. Karena ilmu pemerintahan itu
sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratannya harus dapat diterima secara
universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk
ilmu ilmu eksata.
Beberapa paradigma
ilmu pemerintahan sebagai berikut:
1.
Ilmu
pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat.
2.
Ilmu
pemerintahan mengacu kepada Al-Quran.
3.
Ilmu
pemerintahan sebagai suatu seni.
4.
Ilmu
pemerintahan sebagai cabang ilmu politik.
5.
Ilmu
pemerintahan dianggap sebagai administrasi Negara.
6.
Ilmu
pemerintahan sebagai ilmu Pemerintahan yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar