A.
DEFINISI ILMU POLITIK
Ilmu politik
berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang cabang ilmu sosial seperti
sosiologi, antropolgi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangannya mereka
saling mempengaruhi. Ilmu politik secara luas yaitu sebagai pembahasan secara
rasional dari bebagai aspek Negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik
dapat dikatakan jauh lebih tua umumnya.
B.
ILMU POLITIK MENURUT PARA AHLI INDONESIA
1. Miriam Budiardjo: Menurut Miriam
Budiardjo, bahwa pengertian ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang
perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan
yang baik. Orang Yunani seperti plato dan aristoteles menyebutnya sebagai en
dam onia atau the good life (kehidupan yang baik).
2. Deliar Noer: Pengertian ilmu politik
menurut Deliar Noer yang dalam buku pengantar pemikiran politik, ilmu politik
memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau
masyarakat.
3. Sri Sumantri: Pengertian ilmu politik
menurut Sri Sumantri bahwa ilmu politik adalah pelembagaan dari hubungan antar
manusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik baik suprastruktur
politik dan infrastruktur politik.
4. Ramlan Surbakti: Pengertian ilmu
politik menurut Ramlan Surbakti adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah
tertentu.
5. Kosasih Djahiri: Pengertian ilmu
politik menurut Kosasih Djahiri bahwa ilmu politik melihat kekuasaan sebagai
inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan
melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari
kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang yang dapat
menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seseorang atau pihak yang
memengaruhi.
6. Idrus Affandi: Menurut Idrus Affandi,
pengertian ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang
hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.
C.
NEGARA
Negara adalah
suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah
dan ditaati oleh rakyaknya. Roger F. Soltau mengatakan “Ilmu politik
mempelajari Negara, tujuan tujuan Negara, dan lembaga lembaga yang akan
melaksanakan tujuan tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warganyaserta
hubungan antarnegara”.
D.
KEKUASAAN
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang
atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan pelaku. Menurut Harold D. Laswell
dan A. Kaplan dalam Power and Society “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan
pembagian kekuasaan. W.A. Robson, dalam The University Teaching of Social
Sciences, mengatakan “ilmu politik… tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan
kekuasaan, atau pengaruh atas orang
lain, atau menentang pelaksanaan itu.
E.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan
merupakan hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan
istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai
keputusan itu tercapai.
F.
KEBIJAKAN UMUM
Suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha
memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar